Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pembunuh guru ngaji bernama Atiqotul Maya (28), yang jasadnya ditemukan dalam sumur di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pelaku diketahui berinisial K alias AP (40), yang tak lain adalah tetangga sekaligus suami dari asisten rumah tangga korban.
Baca Juga
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Alasan melakukan pembunuhan lantaran kesal kerap ditagih utang sebesar Rp 1 juta.
Advertisement
"Kesal karena sering ditagih utang. Gara-gara pinjem uang ke korban, pelaku dengan istrinya juga jadi sering cekcok, karena si korban bilang juga ke pembantunya," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Karena kesal, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan. AP masuk ke dalam rumah korban pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa saat setelah Maya pulang dari acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid.
Pelaku masuk melalui jendela depan saat korban sedang duduk di ruang tamu. Ketika korban menjerit pelaku langsung membekap mulut korban hingga terjatuh.
"Waktu kejadian dua anaknya sedang tidur, pelaku enggak sampai mengganggu anaknya," kata Kadek.
Dalam posisi terbaring, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur. Kemudian menginjak dan menendang kepala serta leher korban hingga gigi bagian depan rontok.
"Aksi kekerasannya dilakukan beberapa kali di dapur sampai korban sekarat," ujar Kadek.
Usai menganiaya, pelaku membuang korban yang masih hidup ke dalam sumur sedalam kurang lebih 20 meter. Sumur berukuran 1x1 meter tersebut letaknya di antara dinding dapur rumah korban dengan tetangga.
"Pelaku sempet bingung mau di kemanain. Munculah ide dibuang ke sumur, karena lokasinya dekat dengan dapur," ungkapnya.
Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dengan alasan kepada istrinya hendak mengantarkan orang ke luar kota.
"Malam usai membunuh, dia langsung pergi bawa tas. Tetangganya juga tahunya kalau pelaku pergi kerja," ucapnya.
Sementara itu, suaminya yang baru pulang usai mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW terkejut istrinya menghilang. Pencarian dilakukan namun hasilnya nihil.
"Handphone korban tidak bisa dihubungi sama sekali," ucap Kadek.
Dua hari kemudian sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa (3/11/2020) Maya akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sumur belakang rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu kemarin.
"Usai melakukan pembunuhan, pelaku tinggal berpindah-pindah menginap di rumah temannya," kata Kadek.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Direncanakan
Kepada penyidik, pelaku sudah berniat ingin menghabisi nyawa tetangganya itu sejak pertengahan Oktober 2020. Hal itu karena pria yang bekerja sebagai sopir lepas ini dianggap tidak menepati janjinya, membayar utang tepat waktu.
"Janjinya dikembaliin seminggu kemudian, setelah dapat proyekan ke luar kota. Ternyata proyek dia juga tidak dibayar, sementara korban nagih ke pelaku dan bilang juga ke istrinya. Karena kesal jadi punya niat ingin membunuh," terang Kadek.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kadek.(Achmad Sudarno)
Advertisement