INFOGRAFIS: UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi

Bukan hanya DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. Tiga pihak juga mengajukan permohonan uji materi UU Cipta Kerja kepada MK.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 06 Nov 2020, 09:01 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 09:01 WIB
Banner Infografis UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin 2 November 2020. Namun, hanya berselang 2 hari, uji materi UU Cipta Kerja mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Uji materi UU Cipta Kerja diajukan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. Kendati demikian, dalam sidang pendahuluan, pemohon mengatakan akan memperbaiki pengajuan uji materi.

Menurut pemohon, RUU Cipta Kerja yang disetujui untuk disahkan sebanyak 905 halaman, berbeda dengan yang diundangkan sebanyak 1.187 halaman. Adapun 3 pihak juga mengajukan permohonan uji materi UU tersebut kepada MK.

Siapa saja yang mengajukan uji materi UU Cipta Kerja? Apa saja pasal yang dipermasalahkan? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis

Infografis UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis UU Cipta Kerja dan Para Pemohon Uji Materi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya