Polisi Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Jessica Iskandar

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 11:03 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 11:02 WIB
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram @inijedar)
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram @inijedar)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik akan membuktikan pasal yang disangkakan oleh pelapor dalam hal ini pengacara berinisial FD ke penyebar rekaman video misip Jessica Iskandar tersebut.

Menurut dia, FD menjerat penyebar dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Kita akan gelar juga untuk menentukan bisa naik ke penyidikan," ucap dia saat dihubungi, Kamis (12/10/2020).

Yusri mengatakan, kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang dilaporkan untuk mencari admin atau pemilik akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.

"Kita sudah profiling para pemilik akun itu" ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilhan di bawah ini:

Video Syur Mirip Gisel

Sebelummya, Pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar. FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

"FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip saudara JI, karena pelapor dan sangkaan pasalnya sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan," ucap dia.

Jagat maya kembali diramaikan dengan video asusial yang disebut mirip dengan Jessica Iskandar. Video itu berdurasi sekira 30 detik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya