KPK Selisik Korupsi Infrastruktur Lewat Pejabat Dinas PUPR Banjar

KPK terus menelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Nov 2020, 12:01 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 12:01 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Banjar Harun Al Rasyid, Kamis (19/11/2020). Harun yang juga sempat menjabat Kabid Bina Marga PUPR Banjar tahun 2014-2016 diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi

"Hari ini bertempat di Kantor KPK, Jakarta diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/11/2020).

Selain Harun, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gempana Andriansayah, seorang wiraswasta. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Pada Kamis (12/11/2020), penyidik KPK juga sempat memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Terhadap Ade Uu Sukaesih, penyidik mendalami catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ade Uu Sukaesih (Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023) dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Periksa Lainnya

Penyidik juga sempat memeriksa Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten Enang Supyana atau pegawai yang ditunjuk, dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.

Ali mengatakan, terhadap Enang Supyana atau pegawai yang ditunjuk, penyidik mengonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar.

"Endang Pandi (Mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar) dikonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya