Wakil Ketua MPR: TNI Tertibkan Baliho Bentuk Kehadiran Negara

Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho Rizieq Shihab merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Nov 2020, 06:55 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 06:54 WIB
FOTO: TNI Copot Paksa Baliho Rizieq Shihab di Petamburan
Anggota TNI mencopot paksa baliho Rizieq Shihab yang terpasang di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pencopotan dilakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho Rizieq Shihab merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Politikus Nasdem ini menambahkan, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah, yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Menurut dia, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan negara, tetapi mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah pun diatur dalam undang-undang, misalnya pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lestari Moerdijat menuturkan Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang TNI merinci sejumlah tugas yang masuk kategori operasi militer, di antara membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sesaui UU

Untuk itu, dia memandang apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari itu, Lestari Moerdijat berharap pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Untuk pemerintah pusat mau pun daerah, ia mengingatkan agar konsisten dalam menegakkan peraturan, sedangkan untuk masyarakat, ia mengimbau untuk membiasakan diri mematuhi aturan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya