Belajar Tatap Muka di Kota Bogor Dikaji Ulang Bila Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Sebelum pembelajaran tatap muka dibuka, Pemkot Bogor melakukan test swab covid-19 terhadap tenaga pengajar dan pegawai sekolah.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 22 Nov 2020, 11:09 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 11:09 WIB
Rapid test virus corona Covid-19 di GOR Bogor secara drive thru
Rapid test virus corona Covid-19 di GOR Bogor secara drive thru. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan mengkaji ulang pembelajaran tatap muka apabila di sekolah ditemukan kasus Covid-19.

"Jika ada kasus di suatu sekolah atau sekolah tertentu kita akan tinjau kebijakan di situ. Tergantung kepada kondisinya per sekolah, jadi tidak berlaku secara umum," ujar Bima, Sabtu 21 November 2020.

Begitu pula bila kasus Covid-19 bertambah masif di lingkungan sekolah, maka Pemkot Bogor akan mengkaji ulang secara menyeluruh.

"Kalau bertambahnya kasus karena diberlakukannya pembelajaran tatap muka, tentu saja akan dievaluasi kebijakan ini," terangnya.

Sebelum pembelajaran tatap muka dibuka, Pemkot Bogor melakukan test swab terhadap tenaga pengajar dan pegawai sekolah. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan mereka di sekolah.

Pemkot Bogor berencana membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada 11 Januari 2021 mendatang. Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah awal tahun 2021 mendatang.

"Kita pastikan 11 Januari 2021 dimulai sekolah tatap muka, tetapi dilakukan secara bertahap dan khusus bagi sekolah yang siap sarana prasarana pendukung protokol kesehatan," terangnya.

Selain itu, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka apabila sudah mendapat persetujuan dan kesepakatan serta mendapatkan izin dari Pemkot Bogor, komite sekolah dan kepala sekolah. Apabila sudah siap, pihak sekolah dapat mengajukan permohonan belajar tatap muka ke Pemkot Bogor.

"Artinya, kalau hanya kepala sekolah saja tanpa didukung komite sekolah, itu tidak bisa. Jadi, komite sekolah dalam hal ini orangtua adalah unsur yang penting, yang harus memberikan izinnya," terangnya.

Bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar tatap muka saat pandemi covid-19, bisa mengajukan permohonan. Untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Boleh Tetap di Rumah

"Izin dari komite sekolah dan orangtua murid adalah hal yang utama. Prinsip kita adalah kesehatan dan keselamatan," terangnya.

Terkait metode pembelajaran, Bima menjelaskan, akan menerapkan pola hybrid learning. Memadukan antara pembelajaran dari rumah dan pembelajaran tatap muka.

"Jadi kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh. Dan pastinya tidak akan full. Jumlah siswa yang belajar tatap muka 30-50 persen dari kapasitas kelas," beber Bima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya