Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, belum ada kesimpulan apapun atas hasil penyelidikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami belum pernah mengambil kesimpulan apapun. Jadi kalau ada berita begitu kami pastikan itu hoaks. Ahli dan forensik saja belum kami lakukan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Choirul menyebut, sejauh ini Komnas HAM baru mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti saja mengenai penembakan laskar FPI. Masih ada tahapan yang perlu dilakukan sebelum kesimpulan investigasi diambil.
Advertisement
"Jadi kecepatan kami menemukan ini semua. Karena sifat kehati-hatian kami, seperti ini ada earphone entah berhubungan atau tidak, kami ambil. Ini kami lakukan sebelum ada informasi di publik jadi kami menelusuri, apapun yang kita dapat kita dapat," jelas dia.
"Banyak proses ini yang belum tentu nyambung tapi kita ambil sebelum informasi ada di publik. Ini yang membutuhkan informasi lebih lanjut," lanjut Choirul.
Wakil Ketua Komnas Ham Amiruddin menambahkan, pihaknya juga mendapatkan adanya sejumlah pemberitaan bohong alias hoaks terkait hasil investigasi Komnas HAM. Untuk itu dia berharap masyarakat dapat bijaksana dalam menerima informasi penyelidikan kasus penembakan Laskar FPI.
"Kami melihat ada upaya mencampuradukkan keterangan Komnas Ham dengan peristiwa yang lain. Kami mengharapkan masyarakat berhati-hati dengan hoaks seperti ini. Karena Komnas HAM masih dalam proses terus menguji sehingga dapat menyampaikan seperti apa peristiwa itu real-nya," kata Amiruddin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Tunjukkan 7 Peluru yang Ditemukan di Tol
Sementara itu, Komnas HAM menunjukkan sejumlah temuannya di lapangan terkait kasus penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah barang temuannya itu adalah proyektil dan selongsong peluru.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menyampaikan, pihaknya memang telah melakukan investigasi dan menelusuri lokasi penembakan Laskar FPI. Meski begitu, temuan yang ada masih perlu dilakukan pengujian ahli.
"Didapatkan proyektil peluru, ini bentuknya sudah ini (ada yang tidak utuh), dan juga selongsong. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Selain proyektil peluru, lanjut Amiruddin, ada temuan pecahan bagian mobil yang diduga hasil serempetan antara kendaraan Laskar FPI dan kepolisian. Kemudian sejumlah rekaman CCTV juga telah diamankan.
"Terhadap ini semua bukti-bukti, ini terutama selongsong dan proyektil, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," kata Amiruddin.
 2 dari 3 halaman Belum Dipastikan KaitannyaKomisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, untuk jumlah proyektil peluru yang didapatkan berjumlah tujuh butir. Satu di antaranya tidak utuh sehingga belum dapat dipastikan keterkaitannya.
Kemudian ada empat selongsong peluru dengan satu di antaranya tidak utuh. Sementara itu, ada banyak pecahan bagian mobil yang identik secara kasat mata.
"Masih membutuhkan uji balistik dan kami sedang mengupayakan uji balistiknya transparan dan akuntabel. Sedang kami usahakan. Ini kita temukan di beberapa titik. Kami tidak bisa menyebutkan di mana saja karena itu kami sedang terus crosscheck ulang," ujar Choirul Anam.
Advertisement