Puan Maharani Buka Masa Sidang III DPR, Singgung Soal Penanganan Covid-19

Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021, Senin, 11 Januari 2021.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jan 2021, 14:25 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 14:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani membuka rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020-2021, Senin, 11 Januari 2021.

Dalam sambutannya, selain menetapkan prolegnas prioritas dan pembahasan sejumlah RUU, Puan juga menyinggung masalah pandemi Covid-19 yang masih tinggi penyebarannya

"Pandemi Covid-19, saat ini telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/1/2021).

"Dalam kurun waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya," lanjut dia.

Puan meminta negara tidak pasif atau sekadar berpasrah diri menghadapi Covid-19.

"Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara," jelas Puan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jangan Berdiam Diri

Puan mengklaim, DPR tak berdiam diri menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, DPR terus mendukung Pemerintah lewat dukungan anggaran dan juga memberikan contoh 3M.

"Pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," jelas Puan.

"Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan keberlanjutan pembangunan nasional," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya