Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali Terpilih Sebagai Sekda DKI

Pelantikan Marullah Matali akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Jan 2021, 10:51 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 10:51 WIB
marullah
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (dok.pemkot jaksel)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekretriat Kepresidenan, Heru Budi Hartono.

"Iya (Marullah terpilih) surat keputusan (SK) sudah dikirim ke Pemda DKI," kata Heru saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Dia menyatakan pelantikan akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kendati begitu, Heru tidak mengetahui pasti kapan Marullah akan dilantik menjadi Sekda.

"Kewenangan melantik ada di gubernur dan kapannya saya belum tahu tapi dengar-dengar besok Jumat (15/1/2021)," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sosok Marullah Matali

Dikutip dari website resmi Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali lahir di Jakarta pada tanggal 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak SD sampai tingkat SMA/MA di Jakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S-1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia. Lalu meneruskan pendidikan S-2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dia mengawali karirnya sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Marullah sempat dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Namun, kemudian menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selanjutnya diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta, lalu Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.

Dia pernah juga menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan. Marullah juga sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS. Yakni, penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya