Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempersiapkan tambahan ruang ICU bagi pasien Covid-19 di RSUD tipe D. Hal ini menyusul penuhnya ruang ICU di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Sedang mempersiapkan tambahan (ruang ICU) di RSUD tipe D Jatisampurna dan Wisma Asri, Bekasi Utara," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen saat dihubungi Liputan6.com, Senin (18/1/2021).
Untuk RSUD tipe D Wisma Asri sendiri kabarnya belum juga beroperasi hingga saat ini. Terkait hal ini, Pepen mengaku tak mengetahui pasti apa yang menjadi kendala pihak rumah sakit.
Advertisement
"Seharusnya sudah (beroperasi). Mungkin terkendala pengadaan kelengkapan," celetuk Pepen.
Selain ruang ICU, lanjutnya, Pemkot Bekasi juga berencana menambah kapasitas bed di ruang isolasi, yang saat ini sudah sangat minim. Dari total 1.605 unit bed di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, dikabarkan hanya tersisa 113 unit.
"Kita menambah 65 tempat tidur di RSD Stadion Patriot Candrabhaga. Kalau tingkat hunian sudah hampir 80 persen, kan sudah lampu kuning ya, itu kita segera melakukan langkah-langkah," ucapnya.
Menurut Pepen, minimnya ketersediaan ruang isolasi disebabkan lonjakan kasus Covid-19, yang saat ini juga tengah melanda beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.
"Yang tinggi kan bukan di Kota Bekasi saja. Karena semua daerah mengalami peningkatan, maka pusat menetapkan PPKM," ujar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuhi Protokol Kesehatan
Di samping itu, sambung Pepen, masifnya giat tracking dan swab tes massal yang dilakukan pemerintah daerah terutama di wilayah zona merah, juga mempercepat pendataan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dan lagi Kota Bekasi tracking/lacaknya masif buat warganya, sehingga penyebaran terdata," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pepen mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan segala aturan yang berlaku selama masa PPKM.
"PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19. Para usaha tetap melakukan usahanya sampai batas yang diizinkan, dan dengan mematuhi prokes yang ketat," imbuhnya.
Advertisement