Berharap Masih Hidup, Kerabat Minta Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Kabar meninggalnya Harun Masiku bergulir seiring dengan upaya KPK memburu mantan Caleg PDIP itu karena tersandung kasus suap PAW anggota DPR.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2021, 15:54 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 15:54 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Daniel Topan Masiku berharap kerabatnya, mantan Caleg PDIP Harun Masiku masih hidup. Dia berharap kabar soal meninggalnya Harun Masiku tidak benar.

Daniel pun meminta kepada Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Daniel, dengan menyerahkan diri ke KPK, setidaknya pihak keluarga dapat kepastian bahwa Harun masih hidup.

"Saya justru kaget (mendengar berita Harun meninggal). Jadi kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar. Saya juga bertanya, ya, apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," ujar Daniel usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Daniel mengaku, dirinya diselisik soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Kepada penyidik, dia menyatakan tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Harun selama menjadi buron.

"Ya saya bilang enggak ada informasi (keberadaan Harun). Saya, terakhir saya bertemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata dia.

Sebagai kerabat dekat, Daniel menyatakan siap memberikan informasi kepada penyidik jika mengetahui keberadaan Harun. Bahkan, Daniel berharap Harun Masiku bisa segera ditemukan pihak KPK.

"Harapan saya supaya segera bisa ditemukan, tentu itu juga harapan dari keluarga. Saya pribadi, karena masih ada saudaranya, ya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri. Supaya segara ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kabar Kematian Harun Masiku

Sayembara Pencarian Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan belum menerima informasi valid mengenai dugaan meninggalnya Harun Masiku.

Hal ini menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengenai dugaan meninggalnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Meski sejak ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020 KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku, namun Ali menegaskan masih menunggu bukti valid terkait kebenaran meninggalnya mantan Caleg PDIP itu.

"Semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia," kata Ali.

Maka dari itu, KPK menegaskan tetap akan melakukan pencarian terhadap Harun dan buronan lainnya. Menurut Ali, setidaknya ada sisa sekitar tujuh daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya.

"KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK. Sisa ada 7 DPO saat ini, Harun masiku, Samin Tan, Surya Darmadi, Syamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Kirana Kotama," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya