Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021 yang seharusnya dilaksanakan pada pertengahan tahun ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN). Ia menegaskan perubahan mendasar AN tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu.Â
Melainkan mengevaluasi dan memetakan pendidikan berupa input, proses dan hasil. Asesmen Nasional disebut sebagai pengganti UN yang mulai diterapkan pada 2021.Â
Advertisement
"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Mendikbud dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober 2020. Â
Lantas, apa itu Asesmen Nasional (AN)?
Nadiem menyebut Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.Â
Namun, niat Menteri Nadiem dalam melakukan perubahan pada sistem pendidikan di Tanah Air berbenturan dengan realita yang menuntutnya harus menunda sementara pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021.Â
Berikut 3 Hal yang membuat pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 ditunda oleh Mendikbud yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Covid-19 Meningkat
Nadiem Makarim memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021. Keputusan ini diambil lantaran terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.Â
Nadiem berujar, pelaksanaan AN 2021 yang sedianya dilangsungkan pada pertengahan tahun bakal bergeser ke bulan September.Â
"Karena situasi pandemi yang relatif meningkat, kami sudah memutuskan, Kemendikbud sudah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI melalui daring, Rabu, 20 Januari 2021.Â
Â
Advertisement
Memastikan Kesiapan Prokes Sekolah
Sementara itu, Nadiem menyebutkan penundaan ini guna memastikan kesiapan pihaknya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam perhelatan dalam dunia pendidikan untuk menggantikan sistem Ujian Nasional (UN) itu. Sehingga dapat menjamin keamanan pelaksanaan AN itu sendiri.Â
"Untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan, persiapan logistik dan infrastruktur lebih optimal lagu untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu terjaga dan keamanan siswa terjadi," ucapnya.
Â
Sulit Mengevaluasi Kondisi Sekolah di Tanah Air
Tak hanya itu, Mantan Bos Gojek Indonesia itu memilki pertimbangan tersendiri untuk memilih menunda pelaksanaan AN ketimbang meniadakannya di tahun 2021 ini.
Nadiem berujar jika 2021 AN ditiadakan layaknya Ujian Nasional (UN) pada 2020, maka pihaknya akan kesulitan untuk mengevaluasi kondisi sekolah-sekolah di Tanah Air.Â
"Kalau 2021 pun kalau misalnya tidak dilaksanakan, kita tidak akan punya daya point base lain. Artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah-sekolah atau daerah-daerah yang paling tertinggal," ujarnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu 20 Januari kemarin.Â
Jika seperti ini, menurut Nadiem pihaknya bakal kelimpungan untuk membuat rencana penganggaran bagi sekolah yang membutuhkan.Â
"Kalau kita tidak bisa mengetahui mana sekolah-sekolah yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran, strategi bantuan untuk sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita," jelasnya.Â
"Inilah alasan terpenting harus ada baseline terhadap Asesmen Nasional di tahun 2021," imbuhnya.Â
Menurut Nadiem, hasil AN 2021 bakal digunakan sebagai patron untuk melihat kualitas pendidikan di Indonesia pada tahun selanjutnya.
Â
(Muhammad Sulthan Amani)
Advertisement