Liputan6.com, Jakarta - Memperingati HUT ke-71 Imigrasi Indonesia, Kantor Imigrasi Tangerang menggratiskan biaya pembuatan paspor elektronik atau e-paspor bagi masyarakat.Â
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Tangerang Felucia Sengky, ada lima pemohon yang digratiskan atau bebas biaya pembuatan pada hari ini.Â
"Kami gratiskan, tidak dipungut biaya sama sekali. Program ini sekaligus memperingati Hari Jadi Imigrasi ke-71," tutur Sengky, Selasa (26/1/2021).Â
Advertisement
Hal ini tak pelak membuat para pemohon dibuat terkejut. Putut Bayu (41) salah satunya, dia mengaku seharusnya mengeluarkan uang sekitar Rp 700 ribu untuk membuat paspor. Namun, digratiskan.Â
"Tadinya saya mau ngurus sendiri paspor biasa, terus tadi ada petugas yang nawarin mau ikutan pengundian e-paspor gratis nggak. Ya saya mau, akhirnya alhamdulillah rejeki saya menang," kata Putut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kantor Imigrasi Tangerang Masih Sepi
Sementara, suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang, masih sepi.
Hal ini dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan akses keluar masuk dari dan masuk Indonesia.Â
Advertisement