Giant Margo City Depok Akan Ditutup Mulai Maret 2021, Ini Penjelasan Manajemen

Giant Margo City Depok menjadi salah satu tempat usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 03 Feb 2021, 15:03 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 15:03 WIB
Giant di Margo City Depok akan ditutup mulai Maret 2021.
Giant yang berada di pusat perbelanjaan Margo City Depok saat melakukan penutupan akibat pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

 

Liputan6.com, Depok - Supermarket Giant milik perusahaan Herro yang berada di pusat perbelanjaan Margo City, Kota Depok dikabarkan akan menutup pelayanan. Penutupan tersebut merupakan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Head of Corporate & Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, Giant Margo City akan melakukan transaksi terakhirnya pada Maret 2021. Menurutnya, ritel makanan di Indonesia sangat dipengaruhi kondisi pasar dan pandemi yang berlanjut hingga saat ini.

“Faktor ini juga telah berkontribusi pada perubahan perilaku belanja pelanggan di toko. Meskipun kami berharap situasi yang menantang ini akan segera teratasi, agar tetap kompetitif, kami mengembangkan strategi jangka panjang untuk membangun bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Diky, Rabu (3/2/2021).

Diky menjelaskan, pihaknya telah memutuskan untuk menutup toko dengan format hypermarket di dalam mal, yaitu Giant Margo City.

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk sedang mentransformasi bisnis yang dimiliki untuk memastikan dapat bersaing secara efektif dalam ritel makanan di Indonesia.

“Giant memiliki brand yang kuat tetapi kami harus beradaptasi untuk bersaing secara efektif dan kami telah menerapkan program transformasi multi-tahun untuk memberikan peningkatan jangka panjang,” terang Diky.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tawarkan Diskon Besar

Diky mengungkapkan, PT Hero Supermarket Tbk harus membentuk dan memperkuat kembali penawaran pelanggan untuk memastikan kualitas, nilai, serta meningkatkan produktivitas toko untuk kepentingan pelanggan dan keamanan karyawan. Pihaknya telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan.

“Selama ini kami telah bekerja keras untuk memuluskan masa transisi sebaik mungkin memperlakukan semua dengan adil dan hormat. Untuk karyawan yang terkena dampak menerima hak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ucap Diky.

Diky menuturkan, karyawan terdampak dapat melamar posisi di bisnis Hero yang lain. Pihaknya akan memberikan peluang di masa depan apabila memungkinkan.

Saat ini pihaknya memperkuat proposisi pelanggan dalam bisnis makanan, mengembangkan bisnis yang lain seperti Toko Kesehatan dan Kecantikan Guardian dan IKEA, yang berkinerja baik.

“Sebelum melakukan penutupan Giant Margo City menawarkan berbagai diskon besar untuk semua produk yang dijual. Namun kami mengimbau kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan dalam toko,” tutup Diky.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya