Rentan Penularan Covid-19, Depok Masih Larang Tempat Karaoke Beroperasi

Tempat karaoke berpotensi terjadinya penularan COVID-19 karena ruangan tersebut tertutup dan berpotensi terjadinya droplet.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Mar 2021, 18:08 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 18:08 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Tempat Karaoke di Kota Depok Masih Ditutup
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana. (Foto:Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, tempat hiburan seperti karoke belum diperkenankan membuka usahanya.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih mengacu dan menjalankan peraturan wali kota yang melarang tempat karaoke maupun rumah bernyanyi untuk beroperasi untuk mencegah terjadinya klaster atau penularan COVID-19.

"Tempat karaoke menjadi salah satu konsen kita karena berpotensi terjadinya penularan COVID-19 karena ruangan tersebut tertutup dan berpotensi terjadinya droplet" jelas Dadang, Rabu (10/3/2021).

Selain ruangan tertutup, penggunaan microphone secara bergantian, lanjut Dadang, menjadi salah satu alasan pelarangan sementara tempat karaoke dan rumah bernyanyi di larang.

"Atas dasar tersebut dan upaya penanganan Pemkot Depok mencegah penularan COVID-19, sehingga karaoke dan rumah bernyanyi belum diizinkan untuk beroperasi," ungkapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tempat Permainan Anak Dilarang Dibuka

Tidak hanya tempat karaoke, Pemkot Depok juga melarang dibukannya tempat permainan anak. Pelarangan tersebut berdasarkan aspirasi dari himpunan maupun asosiasi permainan anak, karena sulitnya anak untuk dikendalikan dan melakukan protokol kesehatan. Salah satunya dalam penggunaan masker.

"Kami masih menutup aktivitas permainan anak yang dari Kota Depok," kata Jubir Satgas COVID-19 ini.

Dadang menuturkan, pada tempat permainan anak, umumnya alat permainan lebih dari satu satu anak yang memainkan. Berkaca dengan permainan anak yang digunakan secara bergantian, maka diperlukan pembersihan terhadap alat permainan yang digunakan, sehingga memberatkan petugas di tempat permainan anak.

"Maka untuk sementara permainan anak di tutup sampai kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Depok telah membaik," tutup Dadang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya