Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Pembongkaran Makam Covid-19 di Parepare

Enam pelaku yang ditangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan jenazah korban Covid-19 di Parepare yang makamnya dibongkar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Mar 2021, 23:23 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 23:23 WIB
FOTO: Prosesi Pemakaman Korban Corona COVID-19 di Jakarta
Ilustrasi - Petugas mengubur peti jenazah berisi korban virus corona COVID-19 ke sebuah pemakaman di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Hingga sore ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 5.136 positif, 446 sembuh, dan 469 meninggal dunia. (Bay ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian telah menangkap enam orang terkait kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3/2021).

Dikutip dari Antara, terungkapnya kasus kasus pembongkaran makam dan hilangnya jenazah Covid-19 di pemakaman Parepare itu terjadi setelah polisi intensif memeriksa keluarga korban dan saksi-saksi sejak tiga hari lalu.  

Hingga saat ini, keenam pelaku masing-masing berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Zulpan, motif dan alasan pelaku berbeda-beda. Ada yang berdalih menjalankan amanah pihak keluarga dan orangtua korban Covid-19 yang sudah dikubur agar dipindahkan ke pemakaman keluarga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mimpi Diminta Korban Covid-19

Adapula pelaku yang mengaku mimpi bertemu korban dan meminta segera dipindahkan ke pemakaman lain. Alasan itu kemudian menjadi motivasi pelaku berani membongkar makam dan memindahkan jenazah ke pemakaman lain.

"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban Covid-19) dipindahkan," ungkap perwira menengah Polri itu.

Enam pelaku yang ditangkap itu memiliki peran beragam, ada yang mencangkul dan menggali kuburan dan pelaku lainnya mengambil jenazah korban Covid-19 setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.

Sebelumnya, kasus pengambilan jenazah korban Covid-19 ini terungkap atas laporan warga yang menemukan makam sudah terbongkar pada Kamis (11/3/2021). Pemerintah daerah setempat lantas  melaporkan ke aparat kepolisian untuk diselidiki.

"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban Covid-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib," tutur Camat Bacukiki, Saharuddin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya