Wali Kota Banjarmasin Terbitkan Surat Edaran Ujian Sekolah Tatap Muka

Pelaksana ujian sekolah tersebut dijadwalkan untuk tingkat SMP dimulai pada 29 Maret dan SD dimulai pada 5 April 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2021, 04:33 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 04:33 WIB
Intip Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bekasi
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar di SD Negeri 6, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemerintah setempat memberikan izin kepada enam sekolah untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka selama satu bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluarkan surat edaran tentang ujian sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dapat dilaksanakan secara tatap muka pada masa pandemi COVID-19.

"Surat edaran Wali Kota Banjarmasin ini dikeluarkan pada hari ini (Senin)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Kalsel, Senin (15/3/2021).

Surat edaran itu bernomor 800/1137-Sekr/2021 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Tatap Muka Tingkat SD dan SMP pada Semester Akhir.

Pelaksana ujian sekolah tersebut dijadwalkan untuk tingkat SMP dimulai pada 29 Maret dan SD dimulai pada 5 April 2021.

"Izin ini sangat dibutuhkan, karena apabila ujian harus secara daring akan mempersulit dan kurang efektif karena guru pengawas tidak bisa memantau langsung," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta izin kepada wali kota tentang ujian tatap muka dan baru saja dikabulkan.

"Tentunya, dengan syarat-syarat protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Totok.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Terapkan Prokes Ketat

Menurut dia, dalam surat edaran wali kota tersebut siswa wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan dalam SKB empat menteri tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi COVID-19 ini.

Karena masa pandemi COVID-19 ini, ujar dia, strategi pelaksanaan pendidikan tatap muka maksimal 18 siswa dengan aturan jarak tempat duduk minimal satu meter.

"Jadi, aturan ini sangat ketat diawasi nantinya, tidak boleh ada keteledoran," paparnya.

Menurut dia, pelaksanaan ujian sekolah tatap muka ini harus didukung semua pihak untuk mengawasi pelaksanaannya, hingga semua berjalan lancar dan taat akan protokol kesehatan.

"Sekolah-sekolah juga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, selain mengawasi betul agar siswa pakai masker yang benar dan menjaga disiplin jaga jarak," ujarnya.

Dia mengharapkan, kasus positif COVID-19 di kota ini akan terus melandai, hingga tidak ada kekhawatiran pelaksanaan ujian sekolah ini menjadi penyebaran virus tersebut.

"Kita sosialisasi terus persiapan pelaksanaan ujian akhir sekolah ini, baik ke sekolah dan siswa serta orang tua siswa," ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya