Pengadilan Tinggi Jakarta Mengambil Sumpah Advokat DPN Indonesia

Mereka yang dilantik dan disumpah adalah lulusan ujian profesi advokat (UPA) yang digelar DPN Indonesia pada 30 Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2021, 16:56 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2021, 14:34 WIB
dpn
Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara resmi melantik dan mengambil sumpah advokat baru di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara resmi melantik hampir seratusan advokat baru. Roadshow pelantikan dan pengambilan sumpah ini diawali dengan melantik dan mengambil sumpah advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pertama, advokat dilantik oleh DPN Indonesia selanjutnya diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka yang dilantik dan disumpah adalah lulusan ujian profesi advokat (UPA) yang digelar DPN Indonesia pada 30 Januari 2021.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah advokat DPN Indonesia perdana ini dilakukan di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis 18 Maret 2021 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19. Acara dihadiri Ketua PT Jakarta, H Sunaryo, Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, Presiden FHP Law School Satria Utama, dan para pejabat terkait.

Faizal Hafied dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan perdana yang dilakukan DPN Indonesia yang baru berdiri pada akhir 2020.

Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap I yang digelar DPN Indonesia pada Januari 2021. Pada UPA tahap I, DPN meluluskan lebih dari 600 calon advokat.

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Dia menegaskan, sebelum dilantik, para calon advokat ini menandatangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia. Ini menjadi penting guna melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia, yaitu ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesi.

Menurut Faizal, Advokat maupun organisasi advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.

"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kembali Menggelar UPA

dpn
Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara resmi melantik dan mengambil sumpah advokat baru di Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (18/3/2021). (Ist)

Dia menambahkan, untuk terus melahirkan advokat berkualitas, DPN Indonesia akan kembali menggelar UPA tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2021 dan informasi lengkap dapat dilihat di www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

DPN Indonesia merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya