Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia mengumumkan Ujian SIMAK untuk Program Pascasarjana yang seharusnya diselenggarakan Minggu 21 Maret 2021 secara daring, ditunda sehubungan kendala teknis pada sistem.
Gangguan infrastruktur IT yang dialami juga berdampak pada Ujian Khusus Fakultas Hukum, yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (22/3) jadi ikut tertunda.
Baca Juga
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap gangguan sistem tersebut dan kami akan menginformasikan melalui penerimaan.ui.ac.id,” ujar Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia yang dikutip dari Antara, Sabtu (29/3/2021).
Advertisement
Amel mengatakan penundaan dilakukan hingga adanya pemberitahuan lanjutan mengenai pelaksanaan ujian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Disampaikan Lewat Email
“Informasi terbaru mengenai pelaksanaan juga akan kami sampaikan melalui email ke masing-masing peserta,” ujar Amel menambahkan.
Dari pantauan terhadap laman web ui.ac.id, penerimaan.ui.ac.id maupun simak.ui.ac.id tidak dapat diakses. Sedangkan pengumuman mengenai penundaan diinfokan melalui media sosial Twitter @SIMAK_UI maupun Instagram @univ_indonesia.
Advertisement