Liputan6.com, Jakarta Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memperoleh informasi, Densus 88 sempat menangkap dua orang yang dibawa ke Polsek Kota Kudus. Namun, itu hanya sebentar kemudian beranjak pergi.
Baca Juga
Dari dua orang yang dibawa Densus 88, salah seorang diantaranya dilepas. Adapun yang dibawa merupakan warga Bojonegoro.
Advertisement
"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," kata Aditya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber warga Kabupaten Bojonegoro, yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4/2021) siang, ketika hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Orang Terduga Teroris di Semarang Ditangkap
Seorang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah rumah di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Is (62), salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah terduga teroris tersebut mengatakan penangkapan dilakukan oleh petugas polisi tak berseragam pada Jumat, 2 April pagi.
"Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu," katanya, Sabtu (3/4/2021) dilansir Antara.
Ia mengaku mengetahui sosok terduga teroris berinisial B yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror tersebut. Menurutnya, B biasa mengajar mengaji dan kerap berinteraksi dengan warga sekitar, meski lebih sering di rumah.
Advertisement