Saat Sidang, Rizieq Shihab Cecar Bima Arya yang Menyebut Dirinya Berbohong

Rizieq menjelaskan tidak ada maksud dirinya untuk berbohong.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2021, 15:44 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 15:44 WIB
Bima Arya
Walikota Bogor Bima Arya menjadi saksi kasus Rizieq Shihab. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Rizieq Shihab mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait dasar kesaksiannya dalam berita acara pidana (BAP) yang menyatakan Rizieq telah berbohong atas hasil tes swab Covid-19 ketika dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Rizieq menjelaskan bahwa tidak ada maksud dirinya untuk berbohong. Karena ketika dia dirawat di RS Ummi lalu kondisinya sehat dan dirinya tidak mengetahui kalaupun terpapar Covid-19.

"Anda dengan persepsi dokter itu berbeda? Karena ketika Anda diperiksa kalau tiba-tiba ginjal Anda bermasalah tidak bisa dikatakan Anda bohong. Anda mengatakan Anda sehat Anda benar. Begitu juga saya ketika saya katakan saya merasa bugar saya mau pulang mudah-mudahan ke depan saya sehat walafiat. Lalu dimana saya dikatakan bohong?" kata Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Walaupun sempat dikritik jaksa karena dinilai penjelasan Rizieq telalu panjang. Namun Rizieq tetap menegaskan terhadap pernyataan Bima yang menilai kalau dirinya telah berbohong.

"Jadi gini maksud saya begini Pak Bima Arya, lebih baik kita jujur saya minta Anda jujur kalau Anda katakan bohong ya sudah, atau saya khilaf selesai. Ini fakta sidang penting. Anda bisa cabut pernyataan anda di situ. Kalau anda cabut selesai," tanya Rizieq.

Bima menjelaskan maksud dari pernyataan berbohong dalam BAP ituketika ditanya penyidik terkait kondisi Rizieq seperti yang disampaikan sehat dan tak terpapar Covid-19, ketika dirawat di RS Ummi. Lantas Bima menjawab kalau hal itu berbeda.

"Penyidik bertanya kepada saya, ketua satgas apakah Anda mengetahui kondisi sebenarnya Habib Rizieq, apakah pertanyaan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Saya sampaikan bahwa yang beliau sampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang Bima

Namun demikian, Rizieq merasa heran terhadap kesaksian Bima karena ketika saat itu dirinya dalam kondisi OTG sehingga menyebutkan kalau dirinya sedang sehat. Namun ketika dinyatakan positif hal itu tidak bisa dikatakan berbohong.

"Itu pertanyaan saya kepada beliau, kenapa saya dikatakan bohong? tadikan saya katakan ada OTG beliau kan Ketua Satgas kalau ada orang OTG ditanya anda sehat dia bilang sehat. Kemudian setelah diperiksa sakit tidak boleh disebut dia bohong. Tadi beliau sendiri sudah setuju dengan teori itu, kenapa anda ingin bertahan dengan pernyataan suadara?" jelasnya.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Debat Makin Sengit

 

Karena perdebatan semakin sengit, hakim ketua MH Khadwanto lalu bertanya kepada Bima apakah tetap dalam keterangannya, yang menyatakan Habib Rizieq berbohong.

"Apakah saudara tetap pada keteranganya?" tanya hakim.

"Insyalkah tetap, jadi yang disampaikan tidak sesuai dengan saat itu," terang Bima.

"Jadi tetap bahwa saya itu bohong. Biar sesuai dengan ini, jadi jangan diputer," sambut Rizieq.

"Jadi saksi tetap mengakui sesuai keterangan di BAP, bahwa saudara berbohong. Jadi dia tidak berubah," tegas Hakim jawab Rizieq.

Sebagaimana diketahui bahwa ketiganya tercata dalam Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya