Benjamin Mangkoedilaga: Keliru Buat Putusan, Hakim Bisa Terkena 3S

Mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga menilai hakim agung yang mundur dari MA bukan karena sakit yang sudah lama diidapnya, melainkan karena tekanan atas putusan yang dibuatnya.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2012, 08:53 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2012, 08:53 WIB
benjamin-mangkoedilaga121116a.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Keputusan salah seorang hakim agung dari jalur karier untuk mundur dari Mahkamah Agung karena alasan sakit, juga mendapat tanggapan dari mantan hakim agung Benjamin Mangkoedilaga. "Kalau hakim karier dengan jam terbang tinggi dan kemudian membuat putusan yang begitu hebat menimbulkan reaksi, sang hakim tak akan bisa tidur," ujar Benjamin melalui sambungan telepon, Jumat (16/11/2012) pagi.

Apalagi, lanjut Benjamin, kalau hakim itu membuat keputusan yang dirinya sudah tahu akan keliru, maka dia akan dihinggapi 3S. "Dia akan terkena sakit, stres, dan stroke," kata mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini.

Karena itu, menurutnya kecil kemungkinan sang hakim memutuskan mundur karena sakit yang sudah lama diidapnya, melainkan karena tekanan atas putusan yang telah dibuatnya. "Dari pengalaman selama ini, saya bisa mencatat beberapa rekan (hakim) yang seperti itu, bahkan ada yang sampai meninggal," terangnya.

Kendati demikian, pria kelahiran Garut, Jawa Barat ini berharap koleganya tak pernah surut menegakkan hukum. Seorang hakim pada prinsipnya harus berani mengambil keputusan, baik itu ringan atau berat. "Meski keputusan itu melawan arus dan dikritik, seorang hakim mestinya punya senjata pamungkas, yaitu tabu terhadap suap," pungkas Benjamin. (YUS)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya