Sepeda Non-Road Bike Tak Boleh Melintas di JLNT, Ini Penjelasan Dishub Jakarta

Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang digunakan sebagai jalur khusus sepeda balap atau road bike menyebabkan kecemburan bagi para pesepeda non-road bike.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2021, 13:17 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 13:10 WIB
FOTO: Polisi Tertibkan Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur
Polisi saat penertiban pesepeda yang keluar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang digunakan sebagai jalur khusus sepeda balap atau road bike menyebabkan kecemburan bagi para pesepeda non-road bike. Menanggapi hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pun mengatakan, ada perbedaan kecepatan antara road bike dengan sepeda biasa.

"Kita pahami bahwa tadi di tengah-tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata kecepatannya adalah 40 km/jam sementara untuk nonroad bike itu 20-25 km/jam," kata Syafrin seperti ditulis pada Senin (7/6/2021).

Atas hal itu, kata Syafrin, haruslah dilakukan pemisahan lintasan agar keselamatan dan kenyamanan para pesepeda bisa terpenuhi. Termasuk kepada pesepeda road bike yang aktivitasnya dapat tersalurkan.

"Maka penyediaan JLNT sebagai lintasan road bike ini akan kembali lagi wujud kehadiran Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang begitu antusias melakukan aktivitas dengan sepeda sport ini yang pada saat mereka berada di ruang lalu lintas bersama-sama dengan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Selain perbedaan kecepatan, Syafrin melanjutkan alasan tidak bolehnya pesepeda non-road bike melintas di jalan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan jalan Sudirman-Thamrin, karena kedua jalur tersebut sudah terintegrasi antarjaringannya.

"Oleh karena itu pengguna road bike di JLNT itu bisa langsung diarahkan ke Jalan Sudirman untuk langsung bergabung ke jalur sepeda yang ada di sana pop up bike line yang sudah disiapkan," sebutnya.

"Demikian juga dengan pengguna road bike di Jalan Sudirman-Thamrin begitu mereka berada di jalan Sudirman-Thamrin langsung bisa diarahkan ke jalan JLNT untuk beraktivitas ke JLNT sepanjang lintasan road bike. Artinya pemisahan secara fisik bisa langsung dilakukan pada saat lintasan road bike ditetapkan," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Non-Road Bike Gunakan Jalur Sepeda yang Tersedia

Antusias Uji Coba Lintasan Sepeda Balap di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Pesepeda melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang saat uji coba jalur sepeda balap atau Road Bike, Jakarta, Minggu (23/5/2021). Tidak hanya pesepeda balap, pengguna sepeda jenis lain pun turut meramaikan uji coba ini. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara, Syafrin menyampaikan untuk sepeda non-road bike sendiri bisa menggunakan jalur lintasan yang sudah disiapkan di sepanjang jalan Sudirman- Thamrin yang di mana sudah tersedia jalur sepeda permanen dengan dibatasi planter box beton dan juga tambahan lajur sepeda sementara atau pop up.

"Yang non-road bike saat ini sudah disiapkan jalur lintasannya di jalan Sudirman-Thamrin yang kita ketahui di sana ada tambahan lajur sepeda sementara atau pop up kemudian itu bisa dioptimalkan oleh rekan-rekan penggiat non-road bike," tuturnya.

Dia mengatakan, di jalan Sudirman-Thamrin pun penggiat road bike akan dikeluarkan diarahkan ke jalan layang Non Tol. Sehingga dari aspek pemisahan kecepatan pengguna sepeda ini langsung bisa kita lakukan pemisahan secara utuh.

 


Dishub DKI Uji Coba Road Bike di Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin Mulai Hari Ini

FOTO: Polisi Tertibkan Pesepeda Bandel yang Keluar Jalur
Polisi menghalau pesepeda yang berada di luar jalur di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat, namun dibatasi dari pukul 05.00-06.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan uji coba kegiatan Road Bike di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Senin (7/6/2021) hingga Jumat (11/6/2021) dari pukul 05.00 sampai 06.30 WIB.

Pelaksanaan uji coba tersebut dilakukan tanpa penerapan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas jalan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu (6/6/2021).

"Pada pelaksanaannya nanti, seluruh peserta uji coba kegiatan road bike diimbau berada pada lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar Syafrin, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

"Dan bagi kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan lajur yang digunakan sebagai lintasan road bike," imbuh dia seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan, seluruh peserta uji coba kegiatan road bike yang masih berada di ruas jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin setelah pukul 06.30 WIB, agar menggunakan jalur sepeda terproteksi yang telah tersedia.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan selama di jalan," pungkasnya.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya