Liputan6.com, Jakarta - Ahli Epidemiologi dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyatakan, ambisi pemerintah Indonesia untuk mengentaskan pandemi Covid-19 dalam 15 bulan dengan menggunakan vaksin dinilai mustahil dilakukan.
Pasalnya, Indonesia bukanlah negara produsen vaksin Covid-19. Di mana, ketersediaan vaksin Covid-19 di Tanah Air amat bergantung dengan pasokan dari negara lain.
Baca Juga
"Negara kita bukanlah negara produsen vaksin, bukan principle vaksin. Jadi ambisi untuk mengendalikan Covid dalam 15 bulan menggunakan vaksinasi itu sebenarnya impossible," ujar Hermawan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (20/6/2021).
Advertisement
Sejak awal, kata dia, pihaknya menekankan bahwa akan sulit sekali tercapai jika pemerintah ingin mengendalikan pandemi melalui vaksinasi selama 15 bulan, terhitung sejak 13 Januari 2021 hingga 15 bulan ke depan.
"Bukti sudah terpampang di depan kita betapa vaksinasi rate kita di bulan Juni ini ditargetkan kira-kira 1 juta vaccination rate per hari, tapi jauh sekali sekarang kita masih 100 ribu sampai 200 ribu," ucap Hermawan.
Hermawan menegaskan, vaksinasi bukanlah solusi menumpas pandemi Covid-19 dalam jangka pendek. Ia berharap, vaksinasi dapat menjadi inisiatif kesehatan bagi masyarakat, bukan dijadikan alat utama untuk mengentaskan pandemi.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buat Bom Waktu
Hermawan menekankan, jika pemerintah Indonesia masih menggunakan cara yang sama dalam menanggulangi pandemi Covid-19, maka bukan tidak mungkin negara ini tak bisa mengentaskan diri dari pendemi Covid-19.
"Kalau negara kita begini-begini saja, kita tidak akan pernah keluar dari pandemi Covid. Rem, gas, rem dan gas itu adalah kebijakan yang terkatung-katung yang hanya membuat kita menunda bom waktu saja. Karena tidak mampu memutus (penyebaran) mata rantai Covid," pungkas Hermawan.
Advertisement