Liputan6.com, Jakarta Resmi sudah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menjadi kebanggaan Indonesia, kini pengelolaannya diserahkan kepada negara. Rabu (30/6/2021) kemarin menjadi momentum penting antara pihak Yayasan Harapan Kita (YHK) dengan Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) terkait pengambilalihan pengelolaan TMII.
Pihak YHK mendatangi langsung Setneg sebagai itikad baik, dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang diteken Presiden Joko Widodo.
Selama ini, YHK sebagai pengelola TMII merupakan bentuk kontribusi kepada negara pula. YHK melakukan tugas mengelola TMII dimana saat ini, TMII memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya berbasis pada kompetensi manajerial dan kompetensi teknis terhadap skill (keterampilan), personal’s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan) dan tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi.
Advertisement
"Tibalah sekarang kami pada saat-saat yang menjadi puncak kegembiraan kami, kegembiraan Yayasan Harapan Kita, ialah melalui Bapak Presiden kami serahkan pemilikan Taman Mini kepada Pemerintah Republik Indonesia. Semoga Pemerintah sudi menerimanya," ungkap keterangan tertulis dari YHK yang diterima awak media, Kamis (1/7/2021).
YHK mengatakan, pihaknya mempersembahkan kembali hasil kegotongroyongan masyarakat kepada rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Suatu persembahan yang mungkin hanya merupakan sekeping wujud kebudayaan dari bangunan kebudayaan Indonesia yang besar dan indah, kepada generasi Indonesia di masa kini dan masa nanti.
"Betapa masyarakat menyatakan setuju dan tidak setuju terhadap pelaksanaan gagasan itu (pengalihan pengelolaan TMII ke Negara). Sebagian dengan suara yang tenang, sebagian lagi dengan suara yang lantang. Kami berterima kasih kepada mereka yang tidak setuju. Karena, ketidaksetujuan mereka sebenarnya ingin mengingatkan kami agar kami tidak berbuat salah. Dan dengan begitu mendorong kami untuk bekerja lebih berhati-hati," bunyi keterangan tersebut.
Diketahui, selama ini pengelolaan TMII terdiri dari para pimpinan, staf organik dan non-organik dengan keahlian serta pengalaman mengelola keberagaman bentuk dan tipe penatakelolaan yang bersifat struktural, fungsional dan terkoordinasi.
Dengan total sumber daya manusia sejumlah sekitar 700 orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 anjungan bagi setiap propinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah), 16 museum, 7 tempat peribadatan, 12 unit flora dan fauna, 9 wahana rekreasi dan 17 fasilitas berupa hotel dan resto, art shop & gallery, dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian Budaya Indonesia, keseluruhannya di bawah pengelolaan manajemen TMII.
Â
Konservasi Budaya Berskala Besar
Selama kurang lebih 46 tahun YHK telah melaksanakan tugas negara untuk mengelola konservasi budaya berskala besar dengan melayani berbagai lapisan masyarakat Indonesia yang datang mengunjungi monumen budaya ini.
Termasuk juga tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan, duta besar dan perwakilan negara sahabat yang silih berganti telah melihat sendiri kemegahan keberagaman pelestarian seni dan budaya bangsa Indonesia di TMII.
Semua pencapaian itu semata-mata merupakan proses belajar yang tiada henti untuk menjadi lebih baik dengan tujuan utama melestarikan kemegahan budaya dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.
Advertisement