PPKM Darurat Buat Tak Nyaman, Kapolri: Ini Demi Menjaga Keselamatan Rakyat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PPKM Darurat bagian dari upaya pemerintah mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jul 2021, 16:02 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2021, 16:02 WIB
Polri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Propam Presisi, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi ini sebagai sarana pengaduan oknum polisi dan PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagian dari upaya pemerintah mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. Walaupun, lanjut dia, banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman atas kebijakan tersebut.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," kata Listyo saat meninjau posko PPKM Darurat di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (4/7/2021).

Pemerintah, lanjut dia, juga mempercepat vaksinasi untuk menurunkan lonjakan Covid-19. Pemberian vaksin Covid-19 diharapkan dapat membentuk herd immunity.

Oleh karena itu, Listyo meminta empat pilar untuk mengajak masyarakat agar mau mendatangi tempat vaksinasi.

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ujar Kapolri soal PPKM Darurat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tinjau Vaksinasi

Selain ke Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya