Polisi Pastikan Pengembalian Pemotongan Bansos BST di Depok Tak Gugurkan Pidana

Kasus dugaan pemotongan bansos tunai atau BST di Kelurahan Beji, Depok viral di media sosial. Polisi pun turun tangan menyelidikinya.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 31 Jul 2021, 14:49 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 14:44 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kota Depok
Warga menerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Januari di halaman Masjid Jami Al-Hidayah RW 01 Bedahan, Depok, Selasa (16/2/2021). Sekitar 159.470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia pada Februari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Depok - Penyidik Polres Metro Depok mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di Kelurahan Beji. Sejumlah saksi mulai dari warga hingga ketua RW telah dimintai keterangan.

Dugaan pemotongan bansos tunai di RW 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, ada tiga orang saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk warga yang sempat memposting dugaan pemotongan bansos di media sosial.

"Yang upload di medsos dan sempat dihapus juga sudah kita panggil. Namun kalau yang upload dan menjadi viral itu belum," ujar Yogen, Sabtu (31/7/2021).

Permintaan saksi dinilai perlu untuk menentukan hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Nantinya, keterangan dan bukti yang diperoleh akan dicocokkan untuk menentukan apakah kasus layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti akan ditentukan apakah akan naik ke tahap peyidikan atau tidak dari keterangan saksi dan Ketua RW," ungkap Yogen.

Dari keterangan pengurus RW 5 Kelurahan Beji, dugaan pemotongan uang bansos sudah dikembalikan kepada warga.

Namun, Polres Metro Depok menilai bahwa pengembalian uang tersebut tidak mengugurkan atau menghentikan adanya dugaan tindak pidana terkait pemotongan bansos tunai kepada warga.

"Walaupun sudah dikembalikan namun tidak menggugurkan tindakan pidananya," tegas Yogen.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Klaim untuk Iuran Perbaikan Ambulans

RSUD Depok Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19
Ambulans terparkir di depan ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok, Rabu (6/5/2020). Akibat keputusan tersebut pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Depok seperti rawat inap ditiadakan dan dialihkan ke rumah sakit lain, untuk rawat jalan masih beroperasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, dugaan pemotongan dana bansos tunai atau BST yang diberikan kepada warga RW 5 Kelurahan Beji, Depok viral. Salah seorang warga penerima BST menceritakan adanya pemotongan dana BST melalui media sosial.

Ketua RW 5, Kuseri mengatakan, tidak ada pemotongan dana bansos tunai kepada warga penerima BST. Namun, pengurus lingkungan mengajak warga penerima BST berdonasi membantu perbaikan mobil ambulans dan pengadaan kain kafan.

Sebanyak 231 warga di RW5 mendapatkan dana bansos BST sebesar Rp 600 ribu dari PT Pos Indonesia Kota Depok.

"Ini kan donasi untuk membantu perbaikan mobil ambulans yang besarnya perbaikan sebesar Rp 6,5 juta," ujar Kuseri.

Lantaran menjadi viral, pengurus RW 5 Kelurahan Beji telah mengembalikan uang tersebut kepada warga penerima bansos sebesar Rp 11.500.000. Uang diberikan kepada warga melalui Ketua RT dan diserahkan langsung kepada penerima dana bansos BST.

"Sudah kita serahkan kepada warga penerima BST, padahal kita mengak donasi bukan pemotongan," ucap Kuseri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya