Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan pemerintah dinilai mampu menekan angka kasus positif di Tanah Air. Namun, bila kembali terjadi kenaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah dan jajaran Polda melakukan pengereman aktivitas warga selama dua minggu. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Selain itu, kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Jokowi juga meminta untuk meningkatkan tracing dan testing kepada mereka yang positif agar angka penyebaran dapat ditekan.
Baca Juga
Berita terpopuler kedua masih terkait lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah yang mendapat sorotan dari Jokowi. Jokowi menilai kenaikan kasus positif kini mulai bergeser ke daerah di luar Jawa dan Bali, salah satunya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).Â
Advertisement
Dalam seminggu terakhir, angka kasus harian positif di NTT terus merangkak naik. Hingga Jumat, 6 Agustus 2021 kemarin, jumlahnya telah mencapai 3.598 kasus.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa institusi Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional.
Bentuk komitmen tersebut belum lama ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021 yang ditujukan kepada para Kapolda.Â
 Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 8 Agustus 2021:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Jokowi: Kalau Kasus Covid-19 Sudah Besar, Mobilitas Warga Direm Paling Tidak 2 Minggu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Pangdam, Kapolda, hingga Gubernur segera melakukan pembatasan mobilitas masyarakat apabila kasus Covid-19 di wilayahnya sudah naik. Jokowi menilai pembatasan mobilitas harus dilakukan setidaknya 2 minggu untuk mengendalika kasus Covid-19.
"Harusnya kalau sudah kasusnya (Covid-19) gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).
Selain itu, dia meminta Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk menggencarkan dan meningkatman testing dan tracing (pelacakan) pasien Covid-19. Jokowi ingin masyarakat yang terpapar virus corona segera ditemukan untuk menekan penyebaran.
Jokowi juga memerintahkan agar masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat. Menurut dia, kepala daerah dapat memanfaatkan sekolah, balai, gedung olahraga sebagai lokasi isolasi terpusat.
Â
Advertisement
2. Lonjakan Kasus Covid-19 Bergeser ke Luar Jawa-Bali, Jokowi: NTT Hati-hati
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 ke provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Salah satu provinsi yang paling disorot Jokowi yakni, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan catatan Jokowi, kasus Covid-19 di NTT bergerak secara fluktuatif. Pada 1 Agustus 2021, kasus Covid-19 di NTT sebanyak 886 namun naik secara signifikan di angka 3.598 kasus per 6 Agustus 2021.
"Yang perlu hati-hati NTT. NTT hati-hati. Saya lihat seminggu kemarin NTT masih 886 tanggal 1 Agustus. 2 Agustus 410 kasus baru. Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).
"Tanggal 4 (Agustus) 530. Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin, 3.598 (kasus)," sambungnya.
Â
3. Kapolri Keluarkan Surat Telegram Terkait Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021. Hal itu menjadi komitmen di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah. Bukan malah menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Agus dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Surat Telegram tersebut bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 dan ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing.
Â
Â
Advertisement