Liputan6.com, Depok - Ratusan pengendara yang melintas di simpang Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat berhenti sejenak saat memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Momen tersebut sempat membuat kaget salah satu pengendara, Sutoyo. Dia mengaku heran diberhentikan anggota kepolisian dari Polres Metro Depok, padahal lampu lalu lintas di simpang Jalan Raya Semanggi menyala hijau.
"Saya kaget, kan lampunya warnanya hijau tapi kok disuruh berhenti," ujar Sutoyo..
Advertisement
Namun setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa seluruh aktivitas kendaraan dihentikan untuk memperingati detik-detik proklamasi, Sutoyo langsung mematikan mesin kendaraannya.
Sutoyo bersama pengendara lain mengikuti peringatan detik-detik proklamasi dengan turun dari kendaraan guna memberikan penghormatan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar.
"Ya enggak masalah berhenti sampai 10 menit, ini kan wujud nasionalisme saya, dan saya mengapresiasi ini," kata Sutoyo.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, penghentian seluruh aktivitas masyarakat saat detik-detik proklamasi ini selaras dengan imbauan pemerintah pusat.
Penghentian kendaraan diberlakukan di seluruh simpang jalan di Kota Depok, mulai dari Simpang Siliwangi, Margonda, hingga Ramanda.
"Kami menghentikan kendaraan selama tiga menit saat detik proklamasi diperdengarkan kepada pengendara di simpang Jalan Margonda, Siliwangi dan Ramanda," ujar Elly.
Tumbuhkan Nasionalisme
Elly mengungkapkan, penghentian kendaraan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di masyarakat.
Teks proklamasi yang dibacakan proklamator Republik Indonesia, yakni Sukarno diharapkan dapat membakar semangat warga maupun pengendara dalam mengimplementasikan kemerdekaan di kehidupan bermasyarakat.
"Semangat kemerdekaan dapat diimplementasikan warga maupun pengendara untuk memberikan sesuatu yang terbaik untuk negara ini," pungkas Elly.
Advertisement