Survei SMRC: Mayoritas Publik Menganggap Penegakan Hukum di Indonesia Buruk

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia masih buruk.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Agu 2021, 09:48 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 09:47 WIB
[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia masih buruk. Hal itu didapat dari temuan survei SMRC yang dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebut, 41,2 persen publik menilai penegakan hukum di Tanah Air buruk atau sangat buruk.

"Lebih banyak warga yang menilai kondisi penegakan hukum di negara kita saat ini buruk/sangat buruk (41,2 persen) dibanding yang menilai baik/sangat baik (25,6 persen). Yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab 3,2 persen," katanya, Kamis (19/8/2021).

Survei ini melibatkan seribu responden yang dipilih secara acak. Sementara margin of error sekitar +/-3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simpel random sampling.

Korupsi Makin Marak

Banyak masyarakat juga menilai bahwa perilaku korupsi di tubuh pemerintahan pada tahun ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu.

Deni Irvani mengatakan bahwa sebanyak 53 persen publik menilai bahwa korupsi tahun ini makin banyak dibanding tahun lalu.

"Ada 53 persen warga yang menilai korupsi sekarang ini dibanding tahun lalu semakin banyak, sementara 8 persen menilai semakin sedikit, dan 31 persen yang menilai sama saja. Yang tidak tahu/tidak menjawab 8 persen," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya