Ini Alasan Asesmen Nasional Begitu Penting Bagi Pendidikan Indonesia

Asesmen Nasional (AN) akan dilakukan pada September 2021. Asesmen yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Lingkungan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia

oleh Reza pada 04 Sep 2021, 00:00 WIB
Diperbarui 03 Sep 2021, 11:35 WIB
FOTO: Pemberlakuan Ujian Tatap Muka SD di Bekasi
Murid SDN Kota Baru mengikuti ujian penilaian akhir sekolah di SDN Kota Baru 3 Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2021). Ujian dilaksanakan dengan pembatasan 50 persen jumlah murid tiap ruangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Asesmen Nasional (AN) akan dilakukan pada September 2021. Asesmen yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Lingkungan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk kondisi pendidikan di tengah pandemi covid-19.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, AN sangat berbeda dengan ujian nasional. Pemerintah pusat tidak lagi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. 

"Jadi AN ini berfungsi untuk untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran," ucap Anindito Aditomo dalam Webinar Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional, Kamis (2/9/2021). 

Lebih lanjut Anindito memaparkan bahwa AN sebagai evaluasi sistem tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN. Selain itu, pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan dinas pendidikan (tidak ada skor individu murid, guru, dan kepala sekolah. AN juga bisa memperbaiki proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan. 

"Alhasil, AN mampu meningkatkan karakter dan kompetensi peserta didik," tutur Anindito Aditomo. 

Mengenai kualitas belajar, lanjut Anindito bahwa nantinya AN bisa memberikan gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif dalam mengembangkan kompetensi dan karakter murid. 

"Hal ini mencakup ciri pengajaran yang baik, refleksi guru, kepemimpinan kepala sekolah sampai program sekolah yang membentuk iklim akademik, sosial, dan keamanan yang kondusif," ujar Anindito. 

Nantinya, menurut Anindito hasil AN akan dikembalikan kepada sekolah dan pemda melalui paltform Rapor Pendidikan yang memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut. 

Hal itu meliputi tidak ada skor individu murid, guru maupun kepala sekolah. Selain itu, AN mampu mendorong refleksi dan mengurangi tekanan, skor sekolah hanya dapat dilihat oleh sekolah masing-masing serta dinas pendidikan. 

"Hal itu nantinya hasil ditampilkan dengan menghindari ranking dan pelabelan negatif terhadap sekolah dan daerah," tutur Anindito.

Alasan tetap dilakukan saat pandemi

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Webinar Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional, Kamis (2/9/2021).

Anindito Aditomo, menyatakan alasan Asesmen Nasional (AN) tetap dilakukan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, AN diperlukan untuk pemitigasian dan pengantisipasian dari kehilangan kesempatan belajar yang terjadi akibat pandemi.

"Jawabannya, justru karena pandemi inilah kita perlu mendapatkan informasi yang komprehensif untuk memitigasi, mengantisipasi, dan menangani kehilangan kesempatan belajar, learning loss, yang terjadi karena pandemi," ungkap Andindito.

Dia menjelaskan, pandemi menghilangkan kesempatan belajar. Itu terjadi terhadap banyak siswa di banyak daerah dengan estimasi jumlah yang berbeda-beda. Dari studi yang dilakukan Kemendikbudristek saja misalnya, menunjukkan hasil belajar di awal sekolah dasar (SD) mengalami penurunan.

"Ada indikasi bahwa hasil belajar di SD awal, kelas I dan II itu menurun 40-56 persen selama pandemi ini. Penurunan yang cukup mengkhawatirkan," kata dia.

Meski begitu, dia mengatakan, ada juga studi-studi yang lebih berpandangan optimistis. Salah satu studi menunjukan di Bukit Tinggi, pada SD kelas I hingga VI mengindikasikan adanya sedikit peningkatan hasil belajar saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tapi rasanya ini tak bisa kita generalisasi begitu ya. Ini mungkin sangat khas konteks Bukit Tinggi. Secara keseluruhan data-data seperti ini menunjukkan potensi terjadinya learning loss itu tinggi sekali, tapi bisa bervariasi antardaerah," tutur dia.

Anindito mengatakan, dengan melihat hal tersebut, apabila data yang komprehensif di setiap daerah dan sekolah mengenai potensi terjadinya kehilangan kesempatan belajar tidak dimiliki, maka Kemendikbudristek akan kesulitan. Kesulitan yang dimaksud terkait dengan pengalokasian anggaran dan sumber daya yang terbatas.

"Kalau kita punya datanya, kita bisa melakukan intervensi yang lebih terarah. Jadi sumber daya yang terbatas itu akan bisa dialokasikan kepada sekolah, kepada daerah yang paling membutuhkan," jelas dia.

Namun, dia menyatakan, pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan AN seperti rencana semula di masa pandemi Covid-19 saat ini. Rencana semula, kata dia, AN dilaksanakan secara serentak untuk semua daerah dan semua sekolah di Indonesia.

"Sehingga AN hanya akan dilakukan di daerah-daerah yang memang sudah cukup aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Kita prinsipnya mengikuti kebijakan PPKM-nya," ungkap dia.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya