Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung rasuah. Pendalam dilakukan tim penyidik saat memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Banten Endang Saprudin dan pegawai honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Endang Suherman.
Keduanya dimintai keterangan tim penyidik pada Senin, 13 September 2021.
Baca Juga
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
Sebelumnya, pada Selasa 31 Agustus 2021, tim penyidik menggeledah beberapa lokasi di Tangsel, Serang, dan Bogor. Lokasi yang digeledah yakni kediaman dan kantor pihak yang berkaitan dengan kasus yang baru diusut oleh KPK ini.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," kata Ali, Kamis (2/9/2021).
Â
Penyidikan Baru
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," kata Ali.
Advertisement