KSPI Berencana Menghidupkan Kembali Partai Buruh

Said Iqbal membuka wacana untuk menghidupkan kembali Partai Buruh dan akan mencoba ikut Pemilu 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 23:00 WIB
Presiden FSPMI/KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membuka wacana untuk menghidupkan kembali Partai Buruh dan akan mencoba ikut Pemilu 2024.

"Partai Buruh yang akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan Kongres 4-5 Oktober 2021 di Jakarta adalah merupakan kelanjutan partai buruh yang telah ada," kata Said dalam konferensi pers, Minggu (3/10/2021).

Menurut dia, nanti akan langsung diadakan kongres untuk mengatur pembentukan segala administrasi Patai Buruh.

"Kongres akan meutuskan banyak hal mendasar yang berbeda dengan partai buruh yang ada. Pada prinsipnya Kongres akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru atau pemilik partai buruh baru, membangkitkan partai buruh yang sudah ada," kata Said.

Dia mengungkapkan, akan ada 11 organisasi pendiri yang akan mendeklarasikan Partai Buruh, Selain pengurus dari yang lama sejumlah organisasi buruh akan ikut mendeklarasikan.

"Ada 11 pendiri yang akan deklarasi 4 Oktober 2021 dan disahkan di akhir keputusan Kongres 5 Oktober 2021," ujar Said.

Ia mengungkap, kebangkitan Partai Buruh baru ini diinisiasi oleh 4 serikat pekerja terbesar yaitu KSPSI Andi Gane, KSPI, KSBSI, dan KPBI, serta 50 serikat pekerja tingkat nasional. Kehadiran Partai Buruh di Indonesia dinilai penting sebagai negara industri.

"Dimana ada negara industri, ada Partai Buruh. Indonesia sudah masuk negara industri," kata Said.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Menghidupkan Kembali

Said juga mengungkap, faktor utama menghidupkan Partai Buruh adalah kekalahan telak karena kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja. Butuh partai yang bisa mengakomodasi aspirasi kelompok buruh dan pekerja di Indonesia, yang juga menjadi basis konsituen mereka.

"Kekalahan telak kaum buruh, petani, nelayan, guru, aktivis lingkungan hidup, pegiat ham dengan disahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu faktor utama kenapa menghidupkan kembali partai buruh," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya