Lembaga Amil Zakat ABA Diduga Himpun Dana Teroris, Ini Respons Kemenag

LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Karenanya, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Nov 2021, 07:07 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 07:07 WIB
Ratusan Kotak Amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung
Ratusan Kotak Amal Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung. (dok Polda Lampung)

Liputan6.com, Jakarta Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) di Lampung yang diduga menghimpun dana yang terkait dengan teroris.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman, memastikan LAZ ABA adalah ilegal karena tidak memiliki izin operasional.

"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," tegas pria yang akrab disapa Bib Zaman ini di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Karenanya, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," jelas Zaman seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

"Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," sambungnya.

Menurut Nuruzzaman, kebijakan pencabutan izin diambil setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada medio Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung.

Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.

"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta. Jadi, LAZ ABA itu ilegal," tandasnya.

 


Untuk Memberangkatkan Kader

Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) diduga menggunakan Lembaga Amil ZakatBaitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) untuk mendanai aksi terorisme, guna mendidik teroris muda.

"Program penggalangan dana tersebut, ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI. Di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dari hasil situ pendapatan dana LAZ BM ABA, Ramadhan menyebut jika dana tersebut nantinya digunakan untuk memberangkatkan para kader muda Jamaah Islamiyah ke wilayah konflik di luar negeri untuk menimba sejumlah pelatihan.

"Mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. sepetti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan," kata Ramadhan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya