MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dengan Penangkapan Terduga Teroris Bekasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu atas penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Nov 2021, 12:54 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 12:54 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu atas penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar.

"MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu," bunyi keterangan pernyataan sikap MUI terkait penangkapan terduga teroris di Bekasi, Rabu (17/11/2021).

MUI menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," tulis keterangan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan, adanya penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi. Total ada tiga orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada hari ini, Selasa (16/11/2021)."FA, AZ dan AA," kata Aswin dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Selasa (16/11/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, ketiga terduga teroris tersebut salah satunya Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah.

Dia mengatakan, FAO diduga terlibat dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI). Dia diduga sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Dia menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.

Menurut penelusuran Densus 88, lanjut dia, FAO pada 2018, memberikan uang Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.

"Dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru, partai yang dibentuk oleh FAO, Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan. 

Penangkapan 3 Terduga Teroris

Sebagai informasi, FAO diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.

Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa.

Ramdhan mengungkap, AA juga ditangkap di wilayah Bekasi pada pagi hari tadi. Tepatnya, di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02/RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Ramdhan mengungkap, AA diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan menjadi bagian dari Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga, Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan seorang dosen. AZ adalah seorang pria kelahiran 1971 yang ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, pukul 04.39 WIB.

Ramadhan mengatakan, AZ merupakan Dewan Syuro Jemaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya