Stafsus Presiden: MUI Masih Dibutuhkan, Kesalahan Personal Jangan Dibebankan ke Organisasi

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Aminudin Ma'ruf menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Nov 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 16:06 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Aminudin Ma'ruf menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. Menurut dia, MUI tak hanya menjadi benteng keberagamaan, namun juga benteng dalam menjaga NKRI.

Hal ini disampaikan Aminuddin Maruf menjawab isu pembubaran MUI. Adapun desakan ini muncul setelah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.

"Karena MUI adalah pegangan ummat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," jelas Aminuddin dikutip dari siaran persnya, Jumat (19/11/2021).

Dia mengatakan pemerintah berpandangan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak ummat. Pemerintah sangat meyakini dan memercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.

Salah satu bentuk komitmen MUI yakni, dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET). Aminuddin menyampaikan bahwa penangkapan anggota MUI merupakan aktivitas personal, bukan bagian organisasi.

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal," katanya.

"Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota," sambung Aminuddin.

Dia pun percaya kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal. Hal ini agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Tangkap Anggota Fatwa MUI

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11/2021). Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI, karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya