6 Fakta Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme

Ustaz Farid Okbah di tangkap di kediamannya, kawasan Bekasi, Selasa, 16 November pagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2021, 19:16 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 19:16 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Ustaz Farid Okbah di tangkap di kediamannya, kawasan Bekasi,  Selasa, 16 November pagi.

Perwakilan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan membenarkan penangkapan Ustaz Farid Okbah.

"Iya betul, total ada tiga yang diamankan termasuk Ustaz Farid," kata dia saat dihubungi, Selasa, 16 November lalu. 

Michdan menerangkan, Densus 88 Antiteror menyambangi kediaman Ustaz Farid di Jati Asih Bekasi Jawa Barat pada Selasa dini hari. Ketika itu, Ustaz Farid kembali dari masjid setelah menunaikan salat Subuh berjamaah.

Michdan mengaku belum mengetahui secara detail terkait kasus yang sedang membelit Ustaz Farid Okbah. 

Belakangan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat untuk menangkap Ustaz Farid, Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA) atas dugaan terorisme. 

Beriikut sederet fakta penangkapan Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 di kediamannya di kawasan Bekasi: 

1. Ditangkap Usai Salat Subuh dari Masjid

Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan, membenarkan penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

Michdan mengatakan, penangkapan terhadap Ustaz Farid Okbah dilakukan pada pagi hari setelah ustaz itu pulang dari masjid usai salat subuh. Kabar tersebut dia dapat dari pihak keluarga.

"Iya betul (ditangkap), tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh (ditangkap Densus)," kata Michdan saat dikonfirmasi, Selasa.

Dia menuturkan, saat itu, Farid sedang bersiap hendak pergi ke Cirebon, Jawa Barat untuk menghadiri sebuah pengajian.

"Sebenarnya juga kan beliau itu dalam acara mau ke pengajian di daerah Cirebon. Jadi mau berangkat abis salat subuh," jelasnya.

TPM dan juga keluarga belum mengetahui keberadaan Farid usai ditangkap oleh Densus 88.

 

2. MUI Angkat Suara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror segera menjelaskan terkait penangkapan terhadap Ketua PDRI dan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik," kata Anwar dalam keterangannya, kepada merdeka.com, Selasa, 16 November. 

Karena, jika hal itu tak cepat dijelaskan bisa berimbas terhadap citra kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Sebab meskipun yang bertindak ini adalah densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," tuturnya.

Pasalnya, Anwar memandang jika saat ini banyak pihak yang mencoba menggiring untuk membuat citra negatif pemerintahan Presiden Jokowi atas perselesihan dengan para ulama. Termasuk atas penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

"Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin Presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu. Untuk itu saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden," tuturnya.

 

3. Penangkapan Farid Okbah Didasari Alat Bukti

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan penangkapan ketiga terduga teroris pada Selasa, 16 November 2021 berdasarkan alat bukti yang kuat.

Diketahui, Denesus 88 Antiteror telah menangkap 3 orang yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah (FAO), anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

Nurwakhid menegaskan penangkapan terhadap ketiganya tidaklah asal-asalan karena sudah sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi intinya kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap, semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti," tegasnya, Rabu, 17 November. 

Karena itu, kata Nurwakhid hingga saat ini Densus 88 antiteror sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme terbaik di dunia.

"Makanya kita jaga profesionalitas itu," sambungnya.

"Siapapun mereka yang terkait dengan jaringan teroris, memenuhi unsur tindak pidana teror, minimal dua alat bukti. Dilakukan tindakan yang namanya preventif strike, ditangkap, ditindak untuk mencegah sebelum melakukan aksi teroris," ungkapnya.

 

4. Densus 88 Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Polri menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) oleh Datasement Khusus (Densus) 88 Antiteror. Keduanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

"Tindakan yang dilakukan Densus bukan kriminalisasi terhadap siapa pun," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021. 

Menurut dia, Densus 88 Antiteror Polri bergerak menangkap tiga terduga teroris di Bekasi berdasarkan penelusuran panjang, mulai dari penangkapan Amir Jamaah Islamiyah (JI) Parawijayanto.

Densus pun mendapatkan bukti, baik FAO dan ZA terlibat dalam organisasi pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

"Upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus murni penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab, menebar teror di masyarakat," jelas Rusdi.

 

5. Ustaz Farid Okbah Disebut Koordinator Kelompok Teroris

Badan Nasional Penanggulangan Teroisme (BNPT) mengungkap Farid Ahmad Okbah (FAO) merupakan koordinator kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dengan Al-Qaeda ketika berada di Afghanistan.

"FAO ke Afganistan tidak dalam rangka pendidikan dan latihan, JI berafiliasi dengan Al-Qaeda di Afghanistan. Semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Rabu, 17 November 2021. 

Ia menyebut, Farid Ahmad Okbah salah satu aktor intelektual atau mentor dari jaringan teroris JI.

"Yang bersangkutan itu salah satu aktor intelektual atau mentornya JI, yang bersangkutan juga mendidik dan melatih para ustad kelompok kanan," sebutnya.

Selain itu, Farid Ahmad Okbah juga sebagai pelatih sejumlah kader ustaz yang menyebarkan visi dan misi JI. Hal ini dilakukan sejak tahun 1992 lalu.

"Farid Okbah di tahun 1992 ditunjuk sebagai ustaz yang diunjuk mentraining sejumlah kader ustaz-ustaz yang menyebarkan visi dan misi JI, dengan mendalaman kitab wahabi, fiqh jihad, yang kemudian di kembangkan kepada kader-kader pesantren JI dan anggota-anggota JI di daerah-daerah dengan mengadakan dauroh-dauroh," tutupnya.

 

6. Memberi Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa

Menurut penelusuran Densus 88, FAO pada 2018 memberikan uang Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Diketahui, Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.

"Dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto dengan membuat wadah baru, partai yang dibentuk oleh FAO, Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, FAO ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Selasa, 16 November pagi sekitar pukul 04.43 WIB.

Tak hanya FAO, Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris lainnya dalam waktu yang hampir bersamaan. Pertama, sosok pria yang diketahui berinisial AA dan ditangkap di wilayah Bekasi pada Selasa pagi.

"Tersangka ditangkap Selasa, 16 November 2021, 05.49 WIB di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02/RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi," kata Ramadhan

 

Muhammad Fikram Hakim Suladi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya