Liputan6.com, Jakarta Polri menegaskan tidak bisa asal memberikan izin kegiatan selama pandemi Covid-19, termasuk rencana gelaran reuni 212.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, polisi harus meminta rekomendasi ke sejumlah pihak terkait rencana reuni 212. Salah satunya kepada Satgas Covid-19.
Baca Juga
"Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila tentunya kalau izin izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021)
Advertisement
Rusdi menyebut, polisi juga mesti meminta rekomendasi dan mendapatkan izin dari pemilik tempat penyelenggaraan acara keramaian.
"Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," jelas dia.
Berpotensi Jadi Klaster Baru
Pasalnya, lanjut Rusdi, kegiatan yang banyak mengumpulkan orang cenderung berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut," Rusdi menandaskan.
Advertisement