Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan terdapat sejumlah faktor dari ratusan bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Yakni mulai melibatkan kendaraan hingga benda mati.
"Memang ada beberapa yang melibatkan mobil, sepeda motor, 20 persen dari itu karena pengemudi lalai, menabrak benda diam," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021).
Baca Juga
Lanjut dia, berdasarkan data sejak Januari sampai Oktober 2021, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 275 peristiwa. Nantinya hal tersebut akan terus dilakukan evaluasi oleh jajaran PT Transjakarta agar para pengemudi tidak merasa jenuh.
Advertisement
Seperti halnya diperlukannya penyegaran atau istirahat saat bekerja. "Karena saat sedang melakukan pelayanan dalam koridor perlu semacam waktu istirahat, mungkin dia perlu penyegaran sebentar," ucapnya.
Syafrin menyatakan berdasarkan UU yang ada, maksimal kerja para pengemudi yaitu 8 jam termasuk waktu istirahat. Biasanya, setiap pengemudi dapat beristirahat di koridor pemberhentian terakhir.
"Contohnya Blok M-Kota untuk istirahat sejenak sambil menggerakkan badan. Jadi pada saat bus saya kembali melayani koridor untuk memberikan layanan," ujar dia.
Syafrin menyatakan setiap pool atau tempat penyimpanan bus sudah disediakan ruang tunggu pengemudi. Nantinya pengontrolan akan dikuatkan.
"Terkait dengan penyediaan halte tentu di seluruh halte sudah dibuat sedemikian nyamannya bagi pelanggan. Tinggal bagaimana pramudi selalu fit saat mulai bertugas," jelas Syafrin.
Diminta Ganti Direksi Transjakarta
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyoroti kecelakaan bus Transjakarta yang kerap terjadi. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta betul-betul memeriksa kelayakan bus Transjakarta.
Dia bahkan mendesak Pemprov DKI Jakarta mengganti direksi Transjakarta bila ditemukan banyak armada bus milik BUMD itu yang bermasalah.
"Sebaiknya dicek, apakah yang bermasalah itu bus milik siapa saja. Sebaiknya diputuskan kontrak apabila tidak memenuhi standar. Bila itu bus milik DKI, maka direksi TJ diganti saja," kata Gilbert kepada Liputan6.com, Jumat (3/12/2021).
Pasalnya jika bus yang mengalami kecelakaan milik Transjakarta, hal itu mengindikasikan pengelolanya selama ini tidak becus. Padahal menurut dia, dalam dunia transportasi pertimbangan utama adalah keselamatan.
Advertisement