Bentuk Integrasi Antarmoda, Anies Canangkan Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus

Anies mengatakan, upembangunan simpang temu Lebak Bulus merupakan bentuk realisasi pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Des 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 12:00 WIB
Penumpang MRT Wajib Pakai Masker
Calon penumpang mengenakan masker saat menunggu datangnya kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencanangkan pembangunan simpang temu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/12/2021). Hal tersebut sebagai bentuk pengintegrasian antarmoda transportasi di Ibu Kota. 

Kata dia, simpang temu tersebut diproyeksikan menjadi media penghubung pejalan kaki dari Stasiun MRT Lebak Bulus menuju transit plaza, Lebak Bulus.

"Ini sekaligus mendukung terwujudnya integrasi antarmoda di kawasan tersebut yang merupakan pertemuan berbagai moda transportasi seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan transportasi daring," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021). 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan masyarakat nantinya dapat menggunakan kendaraan umum yang lebih bebas emisi melalui moda MRT. Dia mengatakan pembangunan pengintegrasian antarmoda merupakan salah satu fase dalam proses Jakarta menuju kota yang resilience dan kota yang mengadopsi prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Kita menginginkan warganya dapat tinggal dengan nyaman, dan ada kemudahan berpindah tempat dari satu tempat ke tempat lainnya melalui moda transportasi yang terpadu dan terkoneksi di simpang temu Lebak Bulus ini," ucapnya. 

Lanjut Anies, pembangunan simpang temu Lebak Bulus merupakan bentuk realisasi pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus. Yakni sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus.

 

Sediakan Pemberhentian Transportasi Online

PT MRT Jakarta Wajibkan Penumpang Bawa STRP
Rangkaian kereta mass rapid transit (MRT) Jakarta memasuki Depo MRT Lebak Bulus, Senin, (12/7/2021). PT MRT Jakarta (Perseroda) mewajibkan penumpang membawa dokumen perjalanan, termasuk Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Nantinya, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mendapat penugasan untuk pengembangan lokasi KBT lainnya di Dukuh Atas, Blok M, Senayan, Fatmawati, dan Lebak Bulus.

Selain itu, pembangunan tersebut juga sesuai Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Simpang temu ini akan menyediakan titik transit multi moda dari stasiun MRT Lebak Bulus berupa jembatan interkoneksi sepanjang ± 200 meter menuju Transit Plaza yang memiliki fasilitas pendukung berupa parkir sepeda, kiss and ride, pemberhentian Transjakarta , dan pemberhentian transportasi online di dalam area taman seluas ± 2.000 meter persegi," paparnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya