Transjakarta Sebut Sopirnya Bekerja Sesuai Waktu dalam SOP

Beberapa waktu belakangan, armada Transjakarta beberapa kali mengalami kecelakaan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Des 2021, 20:36 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 20:36 WIB
Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi
Bus Transjakarta tabrak pos Polisi di Jakarta Timur. (Sumber Foto: Akun Instragram: @jurnalis169).

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu belakangan, armada Transjakarta beberapa kali mengalami kecelakaan. Ada spekulasi, kecelakaan terjadi lantaran sopir Transjakarta bekerja melebihi batas waktu yang wajar.

Namun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah tudingan tersebut. Seluruh sopir bekerja sesuai waktu yang ditentukan.

"Tidak ada yang lebih dari delapan jam. Sesuai SOP tidak ada," kata Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (8/12/2021).

Yana mengatakan, Transjakarta sedang mengevaluasi terkait pedoman keselamatan pengemudi bus terkait kecelakaan pada beberapa hari terakhir.

Pihaknya juga akan mengikuti semua arahan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyangkut hasil evaluasi terkait peristiwa kecelakaan bus Transjakarta.

"Jadi kami sedang mengevaluasi. Nanti suatu waktu apabila KNKat telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman kita semua akan melaksanakannya. Jadi kami sekarang bekerja sama dengan KNKT," ujar Yana.

Yana mengatakan pihaknya juga telah memanggil operator bus Transjakarta untuk mengevaluasi bersama terkait rentetan kecelakaan.

"Kita semua menyamakan persepsi di sini jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda. Oleh karena itu hari ini kita sama-sama menyamakan persepsi faktor evaluasi. Apakah faktor manusia, armada ataupun lingkungan," tutur Yana.

 

2 Kecelakaan dalam 2 Hari

Sebelumnya, dua kecelakaan Transjakarta terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni 2-3 Desember 2021.

Pada Kamis (2/12/2021), bus Transjakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas Patroli Transjakarta luka berat.

Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan, Jakarta Pusat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya