Ustaz Yusuf Mansur Polisikan Sejumlah Pihak Terkait Tudingan Investasi Bodong

Deddy mengatakan, sejumlah jemaah menginvestasikan uang nominalnya rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Sebagaimana yang sudah dijanjikan bahwa keuntungan yang diperoleh investor sebesar 8 persen pertahun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2022, 19:25 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 19:25 WIB
Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)
Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)

Liputan6.com, Jakarta Jam'an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur melakukan perlawanan dengan mempolisikan sejumlah pihak. Hal ini setelah dituding wanprestasi investasi patungan usaha. Gugatan terhadap Yusuf Mansur ini sedang bergulir di PN Tangerang.

Penasihat Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy DJ melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (10/1/2022).

"Saya ke sini mewakili Yusuf Mansur untuk meng-counter semua berita liar yang telah menjadi bola liar, seakan-seakan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Deddy menerangkan, kliennya merintis bisnis sejak 2012 yang kemudian skema bisnis berubah menjadi patungan aset manajemen atau dikenal dengan sebutan paytren pada 2018.

"Paytren berdiri sekarang jadi bola liar, yang berada di luar digiring opini kepada klien saya. Itu merupakan pencemaran nama baik," terang dia.

Deddy mengatakan, sejumlah jemaah menginvestasikan uang nominalnya rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Sebagaimana yang sudah dijanjikan bahwa keuntungan yang diperoleh investor sebesar 8 persen pertahun. 

"Pak kiai bantu jamaah ini supaya punya hotel sendiri. Jadi kalau mereka mau umroh ada wali murid dari luar kota bisa singgah di situ. Artinya bisnis ini oleh umat dari umat dan untuk umat," ujar dia.

Lebih lanjut Deddy menjelaskan, uang yang disetor Rp 12 juta bakal kembali dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

"Masa tiba-tiba Rp 10 juta atau Rp 12 juta mau dapat instan. Kan ada proses," terang dia.

 

Bantah Lakukan Penipuan 

Dalam kesempatan itu, Deddy menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan penipuan.

"Jadi tidak benar bola liar di luar yang katakan Yusuf mansur penipu atau bisnis bodong. Bisnis ini nyata, hotel ada cuman tinggal tunggu proses," terang dia.

Deddy menyebut, ada beberapa pihak yang dilaporkan. Terutama kreator yang mau cari keuntungan pribadi.

"Ada tiga aktor yang saya laporkan termasuk para penggugat yang sudah terima uang kembali tapi dia ikut penggirian opini seakan-akan bisnis ini tidak ada," tandas dia.e

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya