Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, dalam tempo 10 tahun Indonesia bakal kekurangan banyak penghulu. Saat ini saja jumlah penghulu hanya di angka 8.978 orang.
Baca Juga
Advertisement
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
"Kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Di mana setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purnatugas sebagai PNS atau rata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahunnya," kata Yaqut.
Dia menyebut angka 8.978 orang penghulu itu masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan 2 juta peristiwa setiap tahunnya yang tersebar di 5.901 KUA di seluruh Indonesia.
"Saat ini Ditjen Bimas Islam berupaya menambah formasi calon penghulu, tapi diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya," jelas Yaqut.
Bisa Ganggu Pelayanan Publik
Yaqut mengatakan, kondisi ini bakal mengganggu kualitas pelayanan publik, utamanya pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dia pun meminta dukungan DPR RI untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kondisi ini membutuhkan dukungan dari Komisi VIII untuk bisa membantu merealisasi target kuota penghulu di seluruh Indonesia," ujar Yaqut.
Advertisement