Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Permainan Karantina Covid-19

Polri memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam permainan proses karantina Covid-19. Seluruh pihak pun bekerjasama dalam menangani perkara tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Feb 2022, 12:52 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 12:52 WIB
Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam permainan proses karantina Covid-19. Seluruh pihak pun bekerjasama dalam menangani perkara tersebut.

"Tentunya ini merupakan atensi dari Bapak Presiden dan Polri sudah menyiapkan langkah-langkah. Kita bekerja sama dengan stakeholder terkait lainnya, itu ada Satgas Covid, ada stakeholder yang terlibat langsung dari mulai kedatangan, PPLN, sampai dengan ke lokasi karantina," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk Bapak Kapolri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," sambungnya.

Dedi menegaskan, proses kekarantinaan sangat berkaitan dengan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia. Sebab itu, prosedurnya harus berjalan dengan baik mulai dari kedatangan, proses pemantauan oleh monitoring aplikasi Presisi, hingga menuju hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina Covid-19.

"Itu harus diperketat semuanya dan Polri sudah pernah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan, khususnya Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan," jelas dia.

Menurut Dedi, pihaknya tentu berkomitmen melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran kekarantinaan. Berbagai kelemahan pun terus dipetakan dan diantisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kasus yg pernah ditangani kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya. Dari mulai pintu kedatangan, dia keluar dari pesawat, ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya. Yang bersangkutan menjemput, kemudian menawarkan jasanya dan ini lah yang membuat keresahan WNA. Di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," Dedi menandaskan.

 

Jokowi Minta Permainan Proses Karantina Diusut

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan permainan proses karantina.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 31 Januari 2022, dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.

Jokowi juga mengatakan pentingnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Indonesia. Dia juga meminta semua pihak menjalankan proses karantina yang benar apabila baru tiba di Indonesia dari luar negeri.

Hal ini menyusul kasus Covid-19 yang melonjak naik, utamanya varian Omicron. Jokowi menyampaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air naik hingga 910 persen, dari 6.108 pada 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus di Januari 2022.

Selain itu, kata dia, kasus baru Covid-19 naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus per 30 Januari 2022. Namun, Jokowi bersyukur lonjakan kasus Covid-19 ini tak diikuti dengan kenaikan kasus kematian.

"Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya