Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap satu terduga pelaku pembunuhan berinisial MYL terhadap pria berinisial VF (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 10 Februari 2022.
Kepada polisi, MYL menyebut, hanya orang suruhan. Dia mengaku diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan nyawa VF.
Advertisement
Baca Juga
"Kami dalami aktornya ataupun siapa orang yang menyuruh ini. Dan yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya, jadi dia orang yang menusuk terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Dia mengatakan, terungkapnya sosok dalang pembunuhan berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan penyidik kepada MYL. Bahwa, antara korban dan pelaku tak saling kenal.
"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi.
Masih Dicari
Budhi mengatakan, MYL menghabisi korban menggunakan gunting. Senjata itu diberikan oleh orang yang menyuruh pelaku.
"Nah ini sedang kami cari, sedang kami kejar ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi karena identitasnya semua sudah kami dapatkan, bisa segera kami ungkap dan kami tangkap," kata dia.
Advertisement