Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menyebut akan langsung mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) dari anggota Polri yang memiliki masalah dengan keluarga dan lingkungan.
Sambo mengatakan demikian saat membeberkan strategi pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri. Sambo membeberkan hal tersebut di akun Instagram @divpropampolri.
Baca Juga
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama, sehingga tidak berdampak pada institusi nantinya," ujar Sambo seperti dikutip, Jumat (18/2/2022).
Advertisement
Sambo memastikan Divisi Propam Polri akan mengetatkan pengajuan pemegang senpi. Sambo menyatakan, sebelum anggota menerima izin penggunaan senpi, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu psikologis dan mental anggota Polri.
Pengetatan juga dilakukan dalam unsur pengawasan kepada para pemegang senpi secara rutin.
"Kami pengawas internal tidak akan bisa rutin, tapi pengawasan melekat dari pimpinan-pimpinan di tingkat unit dan satuan ini sangat penting untuk mengeceknya," kata dia.
Agar Tak Disalahgunakan
Sambo mengatakan, pengetatan izin penggunaan senjata api dilakukan agar di kemudian hari tidak ada dampak buruk terhadap institusi Bhayangkara. Dia juga berharap tak ada lagi kejadian-kejadian yang tak diinginkan akibat penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
"Untuk pengamanan unjuk rasa jangan ada lagi kejadian seperti di Kendari, kejadian di Parigi, yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," kata dia.
Advertisement