Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai sikap publik terhadap penundaan pemilu dan masa jabatan presiden.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan, bahwa mayoritas responden menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan adanya Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Baca Juga
"Secara keseluruhan 70,7 persen atau mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Di kalangan yang aware informasi, penolakan lebih tinggi lagi yaitu 74 persen,” kata Djayadi dalam rilis daring, Kamis (3/3/2022).
Advertisement
“Penolakan merata di segala sektor demografi, tidak hanya di kalangan tertentu,” tambahnya.
Djayadi juga menyebut apabila isu perpanjangan masa jabatan presiden terus disebarkan, maka akan semakin kuat juga penolakan dari masyarakat.
"Kalau isu makin disebarkan maka tingkat penolakan cenderung makin tinggi. Sikap dasar masyarakat itu menolak,” kata dia.
Tetap Laksanakan Pemilu 2024
Sementara itu, hasil survei menyebutkan bahwa baik masyarakat yang puas maupun yang tidak dengan kinerja Presiden, mayoritas tetap menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
"Masyarakat yang puas kinerja setuju perpanjangan presiden? tidak, mayoritas 60 persen menyatakan lebih memilih tetap melaksnakan pemilu 2024, jadi puas atau tidak puas kinerja tidak berkorelasi tingkat penerimaan perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya.
Adapun survei nasional ini menggunakan metode simple random sampling dengan 1.197 responden. Survei dilakukan pada 25 Februari-1 Maret 2022. Sementara margin error 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement