DPR Minta Polri Gerak Cepat Tangani Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

Ahmad Sahroni berharap Polri bergerak cepat untuk mengusut pria yang mengaku bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Mar 2022, 13:33 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 13:33 WIB
Pendeta Saifudin Ibrahim
Pendeta Saifudin Ibrahim (dok.YouTube/Batas Narasi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Polri bergerak cepat untuk mengusut pria yang mengaku bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurut dia, apa yang disampaikan bersangkutan hal ini akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

"Sangat disayangkan kenapa ujaran-ujaran kebencian seperti ini makin lama makin kerap kita dengar di Indonesia. Padahal sebagai negara yang beragam, tentunya kita harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Karena itu, Politikus NasDem ini meminta Polri bisa segera menangkap pria yang disebut Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut, demi meredam gejolak masyarakat.

"Saya minta kepolisian agar segera berkordinasi dengan pihak terkait. Apakah itu imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri," kata Sahroni.

"Demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat. Tidak boleh ada tempat bagi penghinaan agama apapun juga di Indonesia," sambungnya.

 

 

Polisi Lacak Berada di Amerika Serikat

Sebelumnya, Polri bergerak cepat dalam melacak keberadaan pria yang mengaku bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim. Menurut hasil sementara, sosok yang disebut Menko Polhukam Mahfud Md sebagai pembuat gaduh tersebut berada di Amerika Serikat.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Luar Negeri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022 malam.

Oleh karena itu, Polri berkontak dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri Indonesia dan aparat di luar negeri dan juga berkordinasi dengan Biro Investigasi Federal AS (FBI).

"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Sdr SI di Amerika Serikat," jelas Dedi.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md sempat minta kepolisian turun tangan menindak akun Pendeta Saifuddin Ibrahim. Diketahui, Saifuddin melalui unggahan video di akunnya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta mengusulkan penghapusan terhadap 300 ayat Al-Qur’an.

"Bikin gaduh, bikin banyak orang marah oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang," kata Mahfud dari keterangan video diterima, Kamis 17 Maret 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya