Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menekankan kepada jajaran Asisten Logistik (Aslog) Polri untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam pengadaan logistik. Sejauh ini, masih terjadi pelanggaran anggota dalam fungsi logistik.
"Maksimalkan pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri," tutur Ferdy saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polri Tahun 2022 lewat keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Ferdy, pelanggaran disiplin fungsi logistik mengalami penurunan sebanyak delapan kasus pada 2021 dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ada satu kasus pada 2021. Adapun bentuk pelanggaran fungsi logistik menyangkut ketidakprofesionalan pengadaan alat kesehatan atau alkes ventilator.
Advertisement
"Jadi anggota logistik harus zero pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Karena damage atau dampak sangat buruk bila terjadi pelanggaran pada fungsi logistik yakni ketidakpercayaan publik dan anggota Polri serta anggaran akan dikurangi," jelas dia.
Baca Juga
Ferdy pun memberikan strategi mitigasi dan pencegahan kepada fungsi logistik Polri, antara lain preemtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif yakni menguatkan kemampuan, meningkatkan pengembangan karier, pengembangan sistem sertifikasi, serta menguatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
"Upaya preventif melakukan update standar kinerja, dan maksimalkan gunakan anggaran. Lalu, langkah represif dengan memberikan reward dan punisment yang seimbang kepada anggota," kata Ferdy.
Tantangan Polri
Selain itu, Ferdy juga mengingatkan bahwa ketidakpastian tantangan tugas Polri ke depan harus dijadikan sebagai peluang untuk menciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Tidak ketinggalan meningkatkan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas fungsi logistik.
"Mengedepankan first line supervisor dan middle manager untuk hadir langsung di lapangan, maksimalkan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan seperti melakukan secara periodik dalam pengadaan barang," katanya.
Tentunya, anggota fungsi logistik Polri harus memahami dan mengerti perkembangan teknologi informasi. Terlebih, saat ini telah memasuki era digital distruption dengan mempercepat proses perubahan kultur.
"Lakukan langkah kolaborasi dengan mengikutsertakan pengawas internal, Propam, Irwasum, dan Rowasidik," Ferdy menandaskan.
Advertisement