Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Andi Arief, bukan panggilan bohong atau hoaks.
"Setelah kami sampaikan ini bhwa itu bukan Hoaks. Ya memang betul ada panggilan dari KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga
Andi Arief sejatinya diperiksa hari ini (28/3/2022) berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Advertisement
Namun, Andi Arief menyebut pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan kabar bohong. KPK pun berharap Andi Arief kooperatif terhadap proses hukum.
"Tentu kami yakin bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatof hadir ya. Kami masih meyakini itu sekali pun tentu kalau kita bicara secara normatif hukum ada mekanisme pemanggilan," kata Ali.
Diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief kesal dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengaku tak pernah menerima surat pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
Panggil Balik Jubir KPK
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?," kata dia melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/3/2022).
Atas dasar tersebut, Andi Arief menyatakan bakal balik memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.
"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi.
Diketahui, KPK menjadwalkan memeriksa Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Advertisement